JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget sekaligus mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memulihkan aset negara yang berasal dari perkara lama, termasuk kasus korupsi yang melibatkan terpidana kasus Eddy Tansil.
Menurut Purbaya, keberhasilan pemulihan aset dari kasus yang telah berlangsung puluhan tahun itu menunjukkan bahwa hak negara atas kerugian yang ditimbulkan tindak pidana tidak akan hilang meski waktu terus berjalan."Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," kata Purbaya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp 51,6 Miliar Aset Eddy Tansil ke Negara
Purbaya menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak berhenti pada proses penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga terus berupaya memulihkan kerugian yang ditimbulkan.
Ia mengatakan, kasus Eddy Tansil menjadi pengingat bahwa kerugian negara tidak boleh dianggap selesai hanya karena perkara tersebut telah berlangsung lama.
















