JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Purbaya mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari wartawan.
"Oh, sudah (jadi tersangka) ya? Kasihan amat," kata Purbaya.Baca juga: Purbaya soal Outlook Negatif Moodys untuk Danantara: Bukan Hal Baru
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, tidak ikut campur dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pimpinan BGN ataupun proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut dia, keputusan pergantian pejabat merupakan kewenangan Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan.










