Kasus penebangan pohon tanpa izin terjadi di kawasan Jalan Pasar Pola Cijerah, RT 06/04, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Satpol PP Bandung tindak tegas penebang pohon ilegal, denda Rp 10 juta per pohon.

Pemkot Bandung memburu dalang penebangan pohon di Cihapit dan memeriksa pemilik lapangan padel.