Roy Suryo dan dr Tifa akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka wajib lapor setiap minggu.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.