Penyidik Polda Metro Jaya meminta Roy Suryo mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa ke Kejari Jaksel. Namun, Roy menolaknya.

Kuasa hukum sebut Roy Suryo ditangkap polisi dalam kondisi belum mandi dan tidak berpakaian layak.

Menurut pengakuan istri Roy Suryo, Ririn, segerombolan penyidik langsung masuk ke kamar pribadi mereka.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Penyidik Polda Metro Jaya meminta Roy Suryo mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa ke Kejari Jaksel. Namun, Roy menolaknya.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan dan disambut pendukung dengan sorakan takbir dan dukungan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya memakai baju tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, setelah sempat menolak.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejaksaan. Keduanya tiba mengenakan baju tahanan di Kejari Jaksel.

Polda Metro Jaya jelaskan alasan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma harus ke RS Polri Kramat Jati sebelum ditahan. Prosedur hukum dan penyakit bawaan jadi penyebab.

Roy Suryo sempat menolak baju tahanan saat pelimpahan ke Kejaksaan. Pengacaranya tegas membantah kewajiban tersebut, sebut kliennya hanya berstatus tersangka.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan Kejari Jaksel.

Roy Suryo dan dr Tifa akan disidang di Pengadilan Jakarta Timur terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Jokowi siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan ijazahnya.

Roy Suryo dan dokter Tifa, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, tidak ditahan. Rompi tahanan oranye yang sempat melekat pun dilepaskan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo menjadi kewenangan kejaksaan setelah proses pelimpahan tahap II.