JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyebut kliennya belum sempat bersiap-siap saat ditangkap penyidik di rumahnya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat (19/6/2026) pagi.
“Dia tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian secara layak, dan kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro,” ungkap Refly di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Refly mengatakan, dirinya baru bertemu Roy beberapa jam sebelum penangkapan dalam sebuah pertemuan bersama sejumlah tokoh dan aktivis di Bandung, Jawa Barat.Baca juga: Pramono Sebut Konser BTS di Jakarta Jadi 3 Hari: Menunjukkan Mereka Merasa Aman dan Nyaman
Kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan penyidik juga tidak mengizinkan istri Roy, Ririn, menyiapkan kebutuhan pribadi suaminya sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Terutama obat-obatan pribadi karena masih ada hal yang berkaitan dengan kesehatan yang itu harus disiapkan oleh istri Pak Roy, juga pakaian, juga termasuk di antaranya adalah makanan-makanan tertentu. Tapi ini semua dikesampingkan,” tutur Khozinudin dalam kesempatan yang sama.















