Kuasa hukum sebut Roy Suryo ditangkap polisi dalam kondisi belum mandi dan tidak berpakaian layak.

Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Ini penjelasannya.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.

Kuasa hukum sebut Roy Suryo ditangkap polisi dalam kondisi belum mandi dan tidak berpakaian layak.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, sempat menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyidik di RS Polri.

Penyidik Polda Metro Jaya meminta Roy Suryo mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa ke Kejari Jaksel. Namun, Roy menolaknya.

Roy Suryo sempat menolak baju tahanan saat pelimpahan ke Kejaksaan. Pengacaranya tegas membantah kewajiban tersebut, sebut kliennya hanya berstatus tersangka.