Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, fokus penyalahgunaan insentif hingga Rp 6 juta per hari.

Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara tentang dugaan jual beli titik dapur MBG. Tiga pimpinan Badan Gizi Nasional dicopot, audit internal kini fokus selidiki kasus.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai tersangka penyimpangan MBG

Kejagung juga menetapkan dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus korupsi MBG bersama Dadan Hindayana.

Kejagung mengungkap yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan petinggi BGN Dadan Hindayana dkk diduga menerima insentif miliaran rupiah setiap hari.

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan Dadan dan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan dilakukan Kejagung.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Kejagung tetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk, & Sony tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG senilai Rp1 T. Anggaran dipotong Menkeu Purbaya.

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung ditetapkan tersangka korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejagung. LHKPN-nya capai Rp 60,5 miliar.

Prosecutors revealed how former BGN Chief Dadan Hindayana and two retired generals rigged the MBG program.

Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya mark up terhadap pengadaan 32.000 pasang sepatu dan 31.000 tablet di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah mendukung perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkejut Dadan Hindayana jadi tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Kemenkeu tegaskan tak campuri urusan hukum.

Presiden Prabowo Subianto percaya diri program MBG akan tetap berhasil dijalankan di tengah kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung ungkap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah barang di-mark up. Tiga eks pejabat BGN ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi program makan bergizi gratis. Tiga tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, diduga berkolusi dalam praktik ilegal.

Kejagung menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong adanya penelusuran aliran dana terhadap dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN.

Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkapkan gebrakan baru yang disiapkan timnya untuk mengebut efisiensi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, fokus penyalahgunaan insentif hingga Rp 6 juta per hari.