JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada 11 Februari 2025, Lodewyk Pusung memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 60.540.791.335 atau Rp 60,5 miliar.Aset terbesar yang dimiliki Lodewyk berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 58.725.000.000.
Baca juga: Kilas Balik Pengakuan Dadan soal Motor Listrik Rp 1 T, Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Mark Up
Dia tercatat memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah titik di antaranya, Minahasa Utara, Manado, Bogor, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Lodewyk memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 796.000.000.













