JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membeberkan sejumlah hal terkait pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Dalam persidangan, Lodewyk membantah terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN.Di sisi lain, dia mengungkap pembangunan tiga dapur MBG oleh keluarganya, penugasan pejabat BGN untuk mencari mitra, hingga menyebut eks Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang juga memiliki dapur MBG.

Lodewyk juga membeberkan pembangunan 82 dapur MBG pada tahap awal yang menggunakan anggaran Rp 110,8 miliar serta persoalan keterbatasan anggaran dan minimnya jumlah dapur saat program tersebut mulai disiapkan.

Baca juga: Lodewyk Ungkap Nanik S Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Lodewyk bantah intervensi pengadaan