Eks Waka BGN Lodewyk Pusung ditetapkan tersangka korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejagung. LHKPN-nya capai Rp 60,5 miliar.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai tersangka penyimpangan MBG

Kejagung juga menetapkan dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus korupsi MBG bersama Dadan Hindayana.

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan Dadan dan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan dilakukan Kejagung.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung ditetapkan tersangka korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejagung. LHKPN-nya capai Rp 60,5 miliar.

Prosecutors revealed how former BGN Chief Dadan Hindayana and two retired generals rigged the MBG program.

Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi program makan bergizi gratis. Tiga tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, diduga berkolusi dalam praktik ilegal.

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, fokus penyalahgunaan insentif hingga Rp 6 juta per hari.