Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakil, Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dijaga ketat TNI-Polri pascapencopotan Dadan Hindayana. Ada apa?

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink saat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu sore.

Dua mantan Wakil Ketua BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditahan Kejagung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana hingga Waka BGN Lodewyk dan Sony terlihat mengenakan rompi pink tahanan Kejagung.

Dadan Hindayana yang sebelumnya merupakan Kepala BGN dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai tersangka penyimpangan MBG

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah Kejaksaan Agung setelah pergantian pimpinan. Kasus apa yang bikin BGN disasar kejaksaan?

Kejaksaan Agung menahan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah menahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dibawa ke mobil tahanan.

Kejagung juga menetapkan dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus korupsi MBG bersama Dadan Hindayana.

Tak sampai 10 jam dari pengumuman dirinya dicopot, eks Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditangkap Kejagung.

Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakil, Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan Dadan dan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan dilakukan Kejagung.