Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakil, Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dijaga ketat TNI-Polri pascapencopotan Dadan Hindayana. Ada apa?

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink saat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu sore.

Dua mantan Wakil Ketua BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditahan Kejagung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana hingga Waka BGN Lodewyk dan Sony terlihat mengenakan rompi pink tahanan Kejagung.

Dadan Hindayana yang sebelumnya merupakan Kepala BGN dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai tersangka penyimpangan MBG

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah Kejaksaan Agung setelah pergantian pimpinan. Kasus apa yang bikin BGN disasar kejaksaan?

Kejaksaan Agung menahan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, setelah menahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dibawa ke mobil tahanan.

Kejagung juga menetapkan dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus korupsi MBG bersama Dadan Hindayana.

Tak sampai 10 jam dari pengumuman dirinya dicopot, eks Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditangkap Kejagung.

Kejagung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakil, Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan Dadan dan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan dilakukan Kejagung.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya mark up terhadap pengadaan 32.000 pasang sepatu dan 31.000 tablet di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya ditahan Kejagung terkait mark up anggaran. Mereka ditahan tak lama usai dicopot Prabowo.

Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi program makan bergizi gratis. Tiga tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, diduga berkolusi dalam praktik ilegal.

Kejagung ungkap adanya markup pengadaan barang program MBG di kasus eks Kepala BGN Dadan Hindayana hingga dua wakil lainnya.

Kejagung menetapkan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka. Kini, Sony siapkan langkah jadi justice collaborator untuk ungkap kasus.