JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan berwarna pink, pada Rabu (3/6/2026) sore.
Rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung sendiri menandakan bahwa orang yang mengenakannya tersebut terjerat kasus tindak pidana khusus, utamanya korupsi.Setelah keluar dari Gedung Bundar, Dadan yang merupakan mantan Kepala BGN langsung dibawa masuk ke mobil tahanan.
Baca juga: Penampakan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Kenakan Rompi Pink Kejagung
Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditahan oleh Kejagung.
Kendati demikian, Sejauh ini belum ada keterangan dari Kejagung mengenai dugaan kasus yang menjerat Dadan dan dua mantan pimpinan BGN itu.














