JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi pink yang biasa dikenakan oleh tahanan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026) sore.
Pengamatan Kompas.com, Dadan keluar lebih dulu pada pukul 17.12 WIB.Ia dijaga ketat oleh sejumlah petugas Pidana Khusus Kejagung.
Sesudah Dadan, ada mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusing yang juga mengenakan rompi pink.
Baca juga: Berompi Pink dan Diborgol, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring ke Mobil Tahanan
Kompas TV Eks Wakil Ketua BGN Loedwyk Pusung














