KOMPAS.com - Kontroversi pencopotan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, kini memasuki babak baru.

Tak sampai 24 jam dari posisinya dicopot Presiden Prabowo Subianto, Dadan Hindayana langsung dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung) tepat pada Rabu, (3/6/2026) dini hari.Posisi Dadan digantikan Nanik Sudaryati Deyang dan diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.Lalu pada hari Rabu, ia dijemput sekitar pukul 04.00 WIB dengan eks wakilnya dan dikonfirmasi pukul 10.00 WIB semuanya telah ditangkap.

Dicopot dari Kepala BGN karena bermasalah menjalan SOP

Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg langsung mencopot Dadan dan dua wakilnya. Pengumuman ini disampaikan secara luas sekitar pukul 20.30-21.00 WIB.

"Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.