JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026) sore.

Seperti diketahui, Rompi pink ini merupakan rompi yang dikenakan oleh tahanan-tahanan Kejaksaan.Di balik rompi pink, Dadan mengenakan kaus berkerah warna hitam dan tangannya terborgol.

Ketika keluar dari Gedung Bundar, Dadan langsung diserbu oleh awak media, tetapi Dadan langsung dibawa oleh petugas untuk masuk ke mobil tahanan.

Baca juga: Kantor BGN Digeledah, Istana: Mari Hindari Hal-hal yang Langgar Hukum

Selain Dadan, dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditahan oleh KPK.