Roy Suryo dan dr Tifa akan disidang di Pengadilan Jakarta Timur terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Jokowi siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan ijazahnya.

Kapolri menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bagian prosedur penyidikan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan Kejari Jaksel.