Kejari Jakarta Selatan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa setelah pelimpahan kasus ijazah palsu Jokowi, dengan keluarga sebagai penjamin.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.