Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini melibatkan pasal penghinaan dan UU ITE.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi.