Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat (19/6/2026) pagi.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Dokter Tifa ditangkap saat hendak ujian tugas akhir S#. Ia pun menjalani sidang tugas akhir di ruangan Polda Metro Jaya.

Pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.