TEGAL, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI karena mereka memang sudah lama tidak mengalami kenaikan tukin.

Prasetyo menekankan bahwa nominal dari tukin masing-masing kementerian/lembaga berbeda-beda."Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda," ujar Prasetyo, saat ditemui di gerbong KA Nusantara Explorer, saat sedang melintas di kawasan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

"Nah, ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik," sambung dia.

Baca juga: Mensesneg Tegaskan Evaluasi Tidak Selalu Berujung Reshuffle Kabinet

Prasetyo pun menyinggung tukin bagi tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang bekerja di wilayah 3T.