JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan tunjangan guru sudah naik.
“Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan,” kata Mu’ti di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).Baca juga: 137.764 Guru Non-ASN Bakal Terima Tunjangan Profesi Rp 2 Juta per Bulan
Dia lantas menyebut nominal kenaikannya, masing-masing untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru ASN.
“Dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," ungkapnya.
Pemerintah juga membuat skema langsung mengirim (transfer) tunjangan dan gaji itu ke rekening guru setiap bulan.







