KOMPAS.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia membeberkan besaran gaji di perguruan tinggi tersebut dalam sidang lanjutan uji UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (21/7/2026) lalu.
Ova mengatakan UGM memiliki 2.848 dosen berdasarkan data per 30 Juni 2026. Terdiri dari 1.751 dosen berstatus ASN dan yang non-ASN 1.097.Ia mengatakan jenjang karier dosen ASN maupun non-ASN sama sehingga memiliki kesempatan yang sama.UGM menggunakan reward system P1 (pay for person), P2 (pay for position), dan P3 (pay for performance).
"Secara singkat bahwa komponen penghasilan yang terdiri dari penggajian dan tunjangan itu ada 13 hal. Mulai dari gaji pokok, berbagai tunjangan sampai kepada insentif berbasis kinerja tunjangan hari tua," tutur Ova yang berbicara melalui daring, dikutip dari rekaman siaran di YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (24/7/2026).
Lalu, secara singkat kompensasi finansial dosen dibagi menjadi tiga hal.
Baca juga: Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Ditutup Besok, Cek Lagi Syaratnya







