JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sekaligus eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Dodi S Abdulkadir akan melaporkan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut ke Komisi Yudisial (KY), pada Senin (6/7/2026) besok.

“Betul,” kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (5/7/2026).Baca juga: Yusril Persilakan KY dan Bawas MA Pelajari Sikap Hakim Kasus Nadiem

Dodi mengatakan, tim kuasa hukum akan melamporkan empat dari lima hakim yang mengadili perkara tersebut.

“Yang tidak kami laporkan adalah Hakim Anggota IV, Andi Saputra, karena beliau yang menyampaikan dissenting opinion dan dinilai bersikap netral serta adil sepanjang persidangan,” ujarnya.

Baca juga: Hakim Andi Dissenting Opinion, Nilai Tak Ada Mens Rea dari Nadiem Makarim