Pengacara Nadiem Makarim berniat melaporkan empat hakim pengadil kasus Chromebook itu ke Komisi Yudisial atau KY. Satu hakim tidak akan dilaporkan.

Nadiem Makarim dan Kejagung sama-sama mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara kasus korupsi Chromebook.

Empat hakim yang akan dilaporkan Nadiem ke KY ialah Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim, lalu hakim anggota Sunoto, Mardiantos, dan Eryusmas.