PURWAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya setelah menerima somasi dari Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) terkait lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat.
Menurut Om Zein, langkah tersebut diperlukan untuk menentukan sikap terhadap tuntutan JBH, termasuk permintaan agar lagu tersebut dihapus dari seluruh platform digital.
“Kalau untuk kata-kata yang dianggap kontroversi saya minta maaf. Tapi kalau untuk somasi, karena kaitannya ini dengan somasi, saya jadi harus konsultasi dulu dengan lawyer saya,” kata Om Zein disela agenda pelayanan publik di Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kamis (2/7/2026).Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan ataupun keputusan yang melarang peredaran lagu tersebut sehingga perlu mempertimbangkan aspek hukumnya sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: Polemik Lagu Bupati Purwakarta, Liriknya Dinilai Rendahkan Perempuan
“Apakah ini kemudian di-take down, karena kan belum ada pelarangan tentang lagu itu. Jadi saya harus konsultasi dulu, nanti akhirnya saya kabari lagi. Atau nanti lawyer saya yang menjelaskan bagaimana menanggapi somasi,” ujarnya.












