SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut diajukan dua warga Solo bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang pada Jumat (3/7/2026).Pelapor adalah Budi Kuswanto dan Tri Sapto yang mengatasnamakan elemen masyarakat Kota Solo.
Keduanya datang didampingi kuasa hukum dari LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas.
Baca juga: Alasan Warga dan LBH Laporkan Wali Kota Solo Respati Ardi, Persoalkan Baliho Ultah Jokowi
Kenapa Respati Ardi Dilaporkan soal Penyalahgunaan Wewenang?










