SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-65 kepada Mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu dilayangkan oleh Budi Kuswanto dan Tri Sapto pada Jumat (3/7/2026).
Pelapor yang mengatasnamakan diri sebagai elemen masyarakat Kota Solo itu juga didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang, Muhammad Arnas.Budi Kuswanto, salah satu pelapor mengatakan, laporan tersebut merupakan delik umum dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Respati.
“Kami bersama-sama dengan teman-teman dari LBH Mega Bintang menyampaikan sebuah laporan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali Kota berkaitan dengan pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun mantan Presiden,” ujar Budi kepada awak media di Kejari Solo, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: PDIP Soroti Baliho Ultah Jokowi di Solo, Ingatkan Potensi Penyalahgunaan APBD









