Digugat Ahli Waris Lahan Hotel Sultan, Indobuildco Masih Bungkam

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, digugat oleh Raden Mas (RM) Kusrahardjo yang mengeklaim sebagai ahli waris sah pemilik lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 411/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Baca juga: PPKGBK Targetkan Pengosongan Eks Hotel Sultan Rampung dalam Satu Bulan