Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 411/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan Hotel Sultan menggugat PT Indobuildco dan sejumlah lembaga negara ke PN Jakpus.

Usai digugat oleh ahli waris pemilik lahan Hotel Sultan, PPKGBK mengaku menghormati hal tersebut dan tidak bisa menghalangi.

Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 411/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Penggugat yang mengklaim keturunan Raja Solo Pakubuwono VIII memiliki bukti Eigendom verponding atas lahan Hotel Sultan di GBK Jakarta.