WONOSOBO, KOMPAS.com – Kasus dugaan kredit senilai Rp 2,6 miliar yang tercatat atas nama seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah masih menjadi perhatian.

Perkara yang dilaporkan keluarga sejak 2024 itu hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Wonosobo. Kasus tersebut bermula ketika Bu Mien (74), warga Kabupaten Wonosobo, menerima surat peringatan terkait tunggakan kredit dari salah satu bank.Keluarga mengaku terkejut lantaran Bu Mien merasa tidak pernah mengajukan pinjaman maupun mengetahui adanya perjanjian kredit yang menggunakan namanya.

Baca juga: Misteri Pembongkaran 14 Makam di Barito Timur, Mayoritas Perempuan

Fakta kredit Rp 2,6 M lansia Wonosobo

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan kuasa hukum keluarga dan dokumen perkembangan penanganan perkara yang diterbitkan Polres Wonosobo: