WONOSOBO, KOMPAS.com - Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengaku terkejut setelah menerima surat peringatan kredit macet dari pihak bank.

Nenek Mien merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba ditagih utang bank senilai Rp 2,5 miliar.Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Wonosobo karena keluarga menduga ada kejanggalan dalam proses kredit tersebut.

Baca juga: Nenek di Wonosobo Kaget Ditagih Utang Rp 2,5 Miliar, padahal Tak Punya Rekening dan ATM

Dua tahun berjalan, keluarga Mien menyebut belum mendapat kejelasan atas asal-usul tagihan yang kini membuat rumah Mien disebut masuk daftar lelang bank.

Awal Mula Mien Ditagih Kredit Rp 2,5 Miliar