WONOSOBO, KOMPAS.com - Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, merasa hidupnya berubah setelah menerima surat peringatan kredit macet dari pihak bank.

Nenek tersebut mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba ditagih utang senilai Rp 2,5 miliar.Persoalan itu semakin berat karena rumah milik Mien disebut telah masuk dalam daftar lelang di situs resmi bank.

Baca juga: Gagalkan Rampok Rp 3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah Gratis

Mien kini berharap kasus dugaan rekayasa kredit atau fraud perbankan yang dialaminya dapat diusut secara jelas.

Tiba-tiba Ditagih Kredit Rp 2,5 Miliar