WONOSOBO, KOMPAS.com – Kasus kredit perbankan yang menyeret seorang warga lanjut usia di Kabupaten Wonosobo menjadi sorotan publik.

Seorang perempuan berinisial MSW (74) mengaku terancam kehilangan rumah yang selama ini ditempatinya akibat tunggakan kredit bernilai sekitar Rp 2,6 miliar hingga Rp 3 miliar yang tercatat atas namanya.

Persoalan ini mencuat setelah MSW menyampaikan kronologi kasus yang dialaminya kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.Dalam keterangannya yang diwakili oleh kuasa hukum keluarga korban, ia mengaku tidak pernah mengajukan maupun menerima pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Namun tiba-tiba dirinya menghadapi kewajiban kredit bernilai miliaran rupiah yang kini berstatus macet.

Baca juga: Hampir 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif Rp 2,6 Miliar Bu Mien Mandek, Mengapa?