Seorang lansia di Wonosobo terancam kehilangan rumah akibat tunggakan kredit Rp 3 miliar yang dibantahnya. BRI klaim sesuai prosedur.

Polisi mengungkap sejumlah kendala yang membuat kasus Nenek Mien di Wonosobo yang ditagih utang Rp 2,5 miliar belum naik ke tahap penyidikan.

Pihak bank memberikan penjelasan terkait kasus lansia di Wonosobo yang ditagih kredit Rp 2,5 miliar. Begini klarifikasi bank pelat merah tersebut.

Keluarga lansia di Wonosobo desak bank dan notaris buka dokumen kredit Rp 2,6 M atas nama Mien Sri Wahyuni, yang tak pernah merasa meminjam.

Seorang lansia di Wonosobo terancam kehilangan rumah akibat tunggakan kredit Rp 3 miliar yang dibantahnya. BRI klaim sesuai prosedur.