JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, eksekusi lahan Hotel Sultan segera dimulai pada Kamis (18/6/2026) pagi
Menurut Bambang, eksekusi dilakukan setelah PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan menggunakan lahan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat selama 50 tahun."Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini," ujar Bambang di depan Hotel Sultan pada Kamis.
Baca juga: Jelang Ekasekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Berdiri di Atas Mobil Komando
"Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden (Prabowo) juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara," lanjutnya.
Febryan Kevin/Kompas.com Ratusan simpatisan Hotel Sultan mulai berkumpul di halaman Hotel Sultan Kawasan GBK, Kamis (18/6/2026)













