Eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK Jakarta Pusat dimulai. Setelah 50 tahun dikuasai PT Indobuildco, pemerintah ambil alih aset negara pasca sengketa panjang.

Pemerintah tegaskan eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK pada 18 Juni 2026 prosedural, bukan sewenang-wenang. Ribuan personel disiagakan untuk pengamanan.

Selama beberapa dekade, hotel ini dikelola oleh perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.