Para tersangka korupsi dengan modus memeras di pelayanan keimigrasian bergegas menyelamatkan beselan saat mereka tahu KPK mulai bergerak.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, sejumlah pihak yang diduga terlibat mulai panik. Mereka belingsatan memutus jejak korupsi dengan mengalihkan uang menjadi berbagai aset.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan salah satu tersangka menarik uang dari rekening bank. Hal itu dilakukan setelah mengetahui KPK tengah mengembangkan perkara terkait pemerasan layanan Imigrasi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli emas batangan.

"JS (Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra) itu panik sehingga narikin duit yang ada di bank. Nah, yang kemudian ceritanya kan dibeliin emas, kepingan-kepingan gitu," kata Budi kepada detikX.