Jakarta - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (US Trade Representative/USTR) berencana untuk mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif atau product exclusions yang diajukan oleh Indonesia di bawah investigasi pasal 301. Hal ini dinilai menjadi angin segar bagi industri nasional karena berpotensi menekan biaya ekspor dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu Pimpinan USTR Ambassador Jamieson Greer, di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD 2026 di Paris.Menurut Airlangga Indonesia mendapatkan pengakuan positif atas komitmen melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan. Khususnya terkait dengan penuntasan isu kerja paksa atau forced labour dan larangan impor produk yang terindikasi kerja paksa dari USTR.

"Sebagai bentuk nyata dari pengakuan tersebut, Kantor USTR berencana untuk mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif yang diajukan oleh Indonesia di bawah investigasi pasal 301," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).Respons positif ini menempatkan Indonesia ke dalam kelompok 6 negara prioritas (Good Group) dari 60 negara yang berhak menerima pertimbangan khusus dari Pemerintah AS, yaitu Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, dan Pakistan.Indonesia ditetapkan mendapatkan tarif 10% berdasarkan hasil investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS bersama 5 negara lain, sedangkan 54 negara lain akan mendapatkan tarif 12,5%.Airlangga menegaskan fasilitasi pengecualian tarif ini merupakan bukti nyata dari kepercayaan internasional terhadap upaya debottlenecking di Indonesia."Di balik capaian positif tersebut, kedua negara secara terbuka juga membahas beberapa perhatian terkait langkah-langkah prosedural ke depan demi menjaga momentum kerja sama yang kuat," ujar Airlangga.Respons Pemerintah ASPemerintah AS menyampaikan perhatian terkait dinamika lini masa implementasi pengecualian tarif pasal 301 yang diperkirakan baru akan terlaksana setelah tanggal 24 Juli 2026. Penjadwalan ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih masa berlaku tarif 10% yang saat ini masih berjalan sementara, sekaligus mengantisipasi proses hukum internal yang sedang berlangsung di AS agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.Selain itu, saat ini masih terdapat beberapa isu yang belum terselesaikan yang menjadi perhatian bersama. AS menyampaikan perhatian terkait restrukturisasi tata niaga impor melalui sistem perizinan di Indonesia yang berdampak pada arus produk pertanian AS seperti apel, anggur, daging sapi, daging babi, jagung, dan bungkil kedelai.AS mengharapkan adanya langkah sinkronisasi agar kebijakan domestik tersebut tidak menghambat proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD.Bersamaaan dengan itu, Indonesia juga tengah memperjuangkan akses pasar bagi ekspor katoda tembaga hasil produksi Freeport-McMoRan di Indonesia agar dapat dikecualikan dari tarif Section 232, sebuah upaya negosiasi yang memerlukan pembahasan mendalam guna menyelaraskan kebijakan insentif produksi domestik untuk kedua negara.Dari catatan itu, Airlangga mengatakan kedua negara sepakat untuk memperkuat kolaborasi bilateral yang erat dan menyusun rencana aksi terkoordinasi guna menyelesaikan hambatan perdagangan teknis, mempercepat komunikasi kesepakatan WTO terkait Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional, serta memastikan transisi kebijakan tarif berjalan mulus demi kemakmuran ekonomi bersama.