Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal peluang 18 permintaan pengecualian tarif impor dikabulkan Amerika Serikat (AS).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan tarif atau bea masuk baru sebesar 10-12,5% pada barang impor dari 60 negara, termasuk Indonesia.

Langkah ini diambil setelah hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Brasil terlibat dalam praktik perdagangan tidak adil yang merugikan AS.

Donald Trump mengusulkan tarif tambahan hingga 12,5 persen terhadap impor dari 60 negara, termasuk Indonesia.