WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan rencana pengenaan tarif impor baru terhadap puluhan negara yang dinilai tidak cukup serius menangani isu kerja paksa.

Sebanyak 60 mitra dagang Amerika Serikat, termasuk Inggris, Uni Eropa, Kanada, India, Jepang, China, Korea Selatan, dan Brasil, masuk dalam daftar negara yang akan dikenai tarif tambahan.Tarif yang diusulkan berada di kisaran 10 persen hingga 12,5 persen dan menyasar hampir seluruh negara yang menjadi sumber barang impor ke AS.

Baca juga: AS Nilai Brasil Lakukan Praktik Dagang Tak Adil, Usulkan Tarif 25 Persen

AS tuduh negara mitra abaikan produk kerja paksa

Dilansir BBC, Rabu (3/6/2026), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyatakan, 60 negara tersebut gagal memberlakukan larangan hukum terhadap impor barang yang seluruhnya atau sebagian dibuat menggunakan kerja paksa.