Selain tindak pelaku utama, Pemekot Bandung juga mendalami kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus penebangan 10 pohon.

Satpol PP Bandung tindak tegas penebang pohon ilegal, denda Rp 10 juta per pohon.

Pemkot Bandung memburu dalang penebangan pohon di Cihapit dan memeriksa pemilik lapangan padel.