Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto soroti perbedaan perlakuan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa rompi dan borgol, bandingkan dengan pengalaman pribadinya.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini resmi ditahan di Rutan KPK terkait kasus korupsi dan TPPU.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut dirinya dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Jubir KPK menegaskan penahanan mantan Jampidsus) Febrie Adriansyah di rutannya dilakukan berdasarkan permohonan dari Kejagung.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai mendapat perlakun khusus dari Kejagung karena tidak diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan saat ditahan.

Penahanan Febrie Adriansyah dinilai ironis. Selama ini tersangka korupsi Kejagung selalu diborgol, giliran eks Jampidsus jadi tersangka tak diborgol.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan, penegakan hukum harus memperlakukan setiap orang setara, termasuk kepada eks Jampidsus Febrie.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat malam.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto soroti perbedaan perlakuan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa rompi dan borgol, bandingkan dengan pengalaman pribadinya.

KPK mengatakan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat ditahan di Rutan KPK.