JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Penahanan itu diikuti sorotan publik dan desakan dari anggota DPR agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap Febrie selama menjalani proses hukum.
Baca juga: Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Pernah Tangani Istri Ferdy Sambo, Kini Bela Febrie AdriansyahBerdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sejak siang.
Mobil bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer itu mengantar Febrie dengan pengawalan ketat menuju rumah tahanan.
Saat turun dari mobil, Febrie mengenakan batik abu-abu cokelat tanpa rompi tahanan maupun borgol. Ia kemudian langsung digiring masuk ke Rutan KPK oleh petugas.









