JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selaku tersangka kasus dugaan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Sahroni saat menyampaikan kritik soal Febrie yang tidak mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat hendak ditahan usai diperiksa.“Sekali lagi, sekali seseorang berhadapan dengan hukum, kedudukannya harus setara. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Sehingga seharusnya pihak kejaksaan harus memakaikan rompi tahanan kepada FA,” ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah: Dimulai Polri, Ditangani Kejagung, Ditahan di Rutan KPK
Sahroni mengingatkan, setiap orang yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama tanpa pengecualian.
Hal tersebut juga berlaku ketika Febrie berada di dalam rumah tahanan KPK.








