JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyoroti eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditahan tanpa mengenakan rompi dan borgol.
Hasto, yang juga pernah ditahan di masa lalu, mengatakan dirinya tetap taat hukum, meski sadar kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi."Yang berkaitan dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie, di mana tadi kami katakan di dalam sambutan, bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum," ujar Hasto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Febrie Tak Diborgol Saat Ditahan, Anggota DPR Minta Jangan Ada yang Diistimewakan dalam Hukum
"Sehingga saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat, meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 yang lalu. Itu saya terima," sambungnya.
Hasto menegaskan, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap Febrie, hanya karena dia merupakan pejabat di instansi hukum.







