Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka ijazah palsu Jokowi, dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Roy berteriak semangat saat dibawa polisi.

Pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.

'Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan,' kata Jokowi.

Menurut pengakuan istri Roy Suryo, Ririn, segerombolan penyidik langsung masuk ke kamar pribadi mereka.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat (19/6/2026) karena berkas perkaranya sudah lengkap.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, sempat menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyidik di RS Polri.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Kapolri menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bagian prosedur penyidikan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan membaik setelah dirawat di RS Polri. Pelimpahan ke kejaksaan ditargetkan berlangsung Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum menyebut Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan menjalani tahap II pada Senin. Tim hukum juga mempertimbangkan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum masih mempertimbangkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, menunggu perkembangan proses hukum dan kondisi kesehatan keduanya.

Refly Harun mengungkapkan tim kuasa hukum masih mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Di negara dengan polarisasi tinggi, isu ijazah kerap bertransformasi menjadi alat pertarungan politik.

Penyidik Polda Metro Jaya meminta Roy Suryo mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa ke Kejari Jaksel. Namun, Roy menolaknya.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan dan disambut pendukung dengan sorakan takbir dan dukungan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya memakai baju tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, setelah sempat menolak.

Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka ijazah palsu Jokowi, dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Roy berteriak semangat saat dibawa polisi.

Berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) , akan dilimpahkan tahap II hari ini.