'Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan,' kata Jokowi.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya.