Kejaksaan Agung menetapkan mantan pimpinan BGN sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Tiga tersangka diduga intervensi dan markup harga.

Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Istana buka suara soal penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pagi tadi oleh Kejaksaan Agung.