President Prabowo Subianto mandates a single-gate export system for natural resource commodities through state-owned enterprises.

Prabowo menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam. Ekspor sawit hingga batu bara wajib melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.